Mencicil rumah menjadi pilihan bagi banyak pasangan pengantin baru yang ingin memiliki hunian sendiri. Namun, mencicil rumah juga memerlukan persiapan dan perencanaan yang matang. Berikut adalah beberapa tips untuk mencicil rumah bagi pengantin baru:
1. CEK HUTANG
Sebelum mengajukan Kredit
Pemilikan Rumah (KPR), pastikan bahwa kamu dan pasangan sudah terbebas dari
urusan hutang selama minimal enam bulan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa
kamu dan pasangan bisa menghadapi kewajiban mencicil rumah tanpa adanya beban
hutang yang berlebihan.
2. TENTUKAN CICILAN
Tentukan cicilan yang
sesuai dengan kemampuan finansialmu. Selisih dari pendapatan dan pengeluaran
kamu dapat dijadikan biaya mencicil rumah. Bank biasanya menghitung angka
kesanggupan minimal 30% dari penghasilan bulananmu. Jangan terlalu memaksakan
diri untuk membayar cicilan yang terlalu besar, karena bisa membuatmu kesulitan
dalam mengatur keuangan.
Mulailah menabung sejak
awal. Sisakan setengah dari gaji untuk membayar uang muka. Dengan menabung,
kamu dan pasangan bisa mengumpulkan uang yang cukup untuk membayar uang muka
rumah. Pastikan kamu menabung secara disiplin dan konsisten agar bisa mencapai
target sesuai rencana.
Siapkan data-data pribadi
seperti e-KTP (suami-istri), surat nikah, slip gaji, NPWP, KK dan persyaratan
lainnya. Pastikan semua persyaratan yang dibutuhkan sudah dipersiapkan dengan
baik, agar proses pengajuan KPR berjalan lancar.
Langkah terakhir yang harus
dilakukan adalah memilih rumah yang sesuai dengan keinginan dan budget kamu.
Pilihlah rumah yang lokasinya strategis dan mudah diakses, serta memiliki
fasilitas yang memadai. Jangan lupa untuk mempertimbangkan budget yang
dimiliki, sehingga cicilan yang dibayarkan tidak memberatkan keuanganmu.
0 komentar:
Posting Komentar