Saat memutuskan untuk membeli rumah, salah satu pilihan yang umumnya diambil adalah membeli rumah dengan melalui KPR. KPR memungkinkan Anda untuk membeli rumah dengan mengajukan pinjaman pada bank atau lembaga keuangan lainnya.
Namun, sebelum memutuskan untuk mengajukan KPR, penting bagi Anda untuk mengetahui jenis-jenis KPR itu sendiri. Tujuannya adalah agar kamu bisa memilih jenis KPR yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansialmu. Berikut adalah 5 jenis KPR yang harus kamu ketahui versi Giomin.
1. KPR REFINANCING
KPR Refinancing merupakan jenis KPR yang digunakan untuk
menggantikan KPR yang telah ada dengan mengajukan pinjaman baru dengan bunga
yang lebih rendah. Biasanya, pemilik rumah akan mempertimbangkan KPR
Refinancing ketika suku Bunga menurun atau ketika mereka ingin mengubah tipe
bunga dari tetap menjadi variabel ataupun sebaliknya. KPR Refinancing juga bisa
membantu mengurangi cicilan bulanan dan memperpanjang jangka waktu pembayaran.
2. KPR SUBSIDI
KPR Subsidi merupakan jenis KPR yang diberikan pemerintah
kepada keluarga dengan penghasilan menengah ke bawah. Skema subsidi dalam KPR
ini memberikan keuntungan berupa bunga yang lebih rendah. Untuk mendapatkan KPR
jenis ini biasanya terdapat beberapa persyaratan tertentu. KPR Subsidi sendiri
biasanya memiliki jangka waktu dan besaran cicilan yang terbatas.
3. KPR KONVENSIONAL
KPR Konvensional merupakan jenis KPR yang diberikan oleh
bank atau lembaga keuangan lainnya dengan menggunakan sistem bunga dan jangka
waktu yang telah ditetapkan. Peminjam harus membayar bunga secara regular dan
cicilan pokok secara berkala hingga jangka waktu KPR habis. Bunga yang
dikenakan pada KPR Konvensional bisa tetap atau berubah-ubah tergantung pada
kesepakatan antara bank dan peminjam.
4. IN-HOUSE KPR
In-House KPR adalah jenis KPR yang diberikan oleh pengembang
atau developer properti. Biasanya, pengembang menawarkan program In-House KPR
untuk memudahkan konsumen dalam membeli unit properti yang ditawarkan. In-house
KPR memiliki persyaratan yang lebih mudah dan proses pengajuannya juga lebih
cepat, meskipun bunga yang dikenakan In-House KPR biasanya lebih tinggi
dibandingkan dengan KPR Konvensional.
5. KPR SYARIAH
KPR Syariah merupakan jenis KPR yang diberikan oleh bank
atau lembaga keuangan syariah dengan menggunakan sistem bagi hasil. Peminjam
tidak harus membayar bunga seperti pada KPR Konvensional melainkan harus
membayar bagi hasil pada bank atau lembaga keuangan. KPR Syariah memperhatikan
prinsip-prinsip syariah seperti tidak menggunakan bunga dan tidak berinvestasi
pada industri haram.
Demikianlah penjelasan mengenai 5 jenis KPR yang harus kamu ketahui versi Giomin. Sebelum memutuskan untuk mengajukan KPR, pastikan untuk mempertimbangkan dengan cermat jenis KPR yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.
0 komentar:
Posting Komentar