Selasa, 07 Februari 2023

5 Jenis KPR yang Harus Kamu Ketahui

Saat memutuskan untuk membeli rumah, salah satu pilihan yang umumnya diambil adalah membeli rumah dengan melalui KPR. KPR memungkinkan Anda untuk membeli rumah dengan mengajukan pinjaman pada bank atau lembaga keuangan lainnya.

Namun, sebelum memutuskan untuk mengajukan KPR, penting bagi Anda untuk mengetahui jenis-jenis KPR itu sendiri.  Tujuannya adalah agar kamu bisa memilih jenis KPR yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansialmu. Berikut adalah 5 jenis KPR yang harus kamu ketahui versi Giomin.

1. KPR REFINANCING

KPR Refinancing merupakan jenis KPR yang digunakan untuk menggantikan KPR yang telah ada dengan mengajukan pinjaman baru dengan bunga yang lebih rendah. Biasanya, pemilik rumah akan mempertimbangkan KPR Refinancing ketika suku Bunga menurun atau ketika mereka ingin mengubah tipe bunga dari tetap menjadi variabel ataupun sebaliknya. KPR Refinancing juga bisa membantu mengurangi cicilan bulanan dan memperpanjang jangka waktu pembayaran.

2. KPR SUBSIDI

KPR Subsidi merupakan jenis KPR yang diberikan pemerintah kepada keluarga dengan penghasilan menengah ke bawah. Skema subsidi dalam KPR ini memberikan keuntungan berupa bunga yang lebih rendah. Untuk mendapatkan KPR jenis ini biasanya terdapat beberapa persyaratan tertentu. KPR Subsidi sendiri biasanya memiliki jangka waktu dan besaran cicilan yang terbatas.

3. KPR KONVENSIONAL

KPR Konvensional merupakan jenis KPR yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya dengan menggunakan sistem bunga dan jangka waktu yang telah ditetapkan. Peminjam harus membayar bunga secara regular dan cicilan pokok secara berkala hingga jangka waktu KPR habis. Bunga yang dikenakan pada KPR Konvensional bisa tetap atau berubah-ubah tergantung pada kesepakatan antara bank dan peminjam.



4. IN-HOUSE KPR

In-House KPR adalah jenis KPR yang diberikan oleh pengembang atau developer properti. Biasanya, pengembang menawarkan program In-House KPR untuk memudahkan konsumen dalam membeli unit properti yang ditawarkan. In-house KPR memiliki persyaratan yang lebih mudah dan proses pengajuannya juga lebih cepat, meskipun bunga yang dikenakan In-House KPR biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan KPR Konvensional.

5. KPR SYARIAH

KPR Syariah merupakan jenis KPR yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan syariah dengan menggunakan sistem bagi hasil. Peminjam tidak harus membayar bunga seperti pada KPR Konvensional melainkan harus membayar bagi hasil pada bank atau lembaga keuangan. KPR Syariah memperhatikan prinsip-prinsip syariah seperti tidak menggunakan bunga dan tidak berinvestasi pada industri haram.

Demikianlah penjelasan mengenai 5 jenis KPR yang harus kamu ketahui versi Giomin. Sebelum memutuskan untuk mengajukan KPR, pastikan untuk mempertimbangkan dengan cermat jenis KPR yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.

0 komentar:

Posting Komentar